Jakarta, portal nasional – Baru-baru ini Reda Mantovani Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan keterangan yang mengejutkan.
Ia menyampaikan, pada tahun 2025 sebanyak 459 Kepala Desa (Kades) terjerat kasus korupsi, dari semua data itu hanya ada 1 provinsi Kadesnya tidak terjerat kasus tersebut.
“Dari 459 kepala desa yang terjerat tipikor,” kata Reda. “Hanya Provinsi Banten yang zero,” tambahnya.

