Jakarta, portal nasional – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memeriksa Beni Saputra mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Sekdis CKTR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, gagal terlaksana.
Nama Beni masuk di dalam agenda pemeriksaan yang sebelumnya telah terjadwal di penyidik KPK sebagai saksi, untuk kasus korupsi ijon proyek di wilayah Pemkab Bekasi yang menyeret nama Ade Kuswara Kunang Bupati Bekasi.
Bahkan Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK mengingatkan, agar Beni bersikap kooperatif supaya memenuhi panggilan penyidik KPK pada penjadwalan ulang.
“Mengingat pentingnya keterangan dari Saudara Budi Saputra,” kata Budi. “KPK mengimbau agar pada penjadwalan pemeriksaan berikutnya,” tambahnya. “Bisa bertindak kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik,” pesannya.

