KPK Incar Keterlibatan Menteri Tenaga Kerja Di Kasus SK3

Jakarta, portal nasional – Usai mantan Wamenaker (Wakil Menteri Tenaga Kerja) Immanuel Lebonaser alias Noel ditangkap, KPK masih terus menelusuri aliran dana
terkait dugaan pemerasan di lingkungan
Kementerian Ketenagakerjaan atau
Kemenaker termasuk Menaker (Menteri Tenaga Kerja) Yassierli hingga mantan menaker 2019 hingga 2024, lda Fauziah.

Hal itu disampaikan Plt. Deputi penindakan dan eksekusi KPK Asep Guntur Romli di gedung KPK lalu. Asep menyampaikan, KPK sedang menelusuri lebih dalam aliran dana kasus dugaan pemerasan pengurus Sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Asap mengatakan KPK akan mengusut pihak lain yang diduga menerima dana pada 2019 hingga 2025 seperti para staf khusus menaker.

Nantinya KPK akan melakukan konfirmasi atau meminta keterangan terhadap orang – orang yang telah diamankan beberapa waktu lalu, termasuk Noel yang kini sudah dijadikan tersangka oleh KPK.

“Dari pemeriksaan itu nantinya KPK akan
mengembangkan kasus dugaan pemerasan
tersebut,” jelas Asep.

Diketahui sebelumnya, Noel ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima uang sebesar Rp 3 miliar. Noel menerima dana miliaran tersebut dalam dugaan pemerasan dalam pengurusan Sertifikat K3.

Noel juga diduga mendapat jatah lain berupa satu unit kendaraan roda 2 merek Ducati