Ada DALANG Dibalik Premanisme, Pemalakan, Pajak Liar Di Dunia Musik. Ada Petugas, Pasti Ada Pimpinannya.

Jakarta, portal nasional – Premanisme, pemalakan, pajak liar di dunia hiburan, khususnya dunia musik, yang mengatasnamakan royalti sampai saat ini masih jadi polemik.

Indikasi dan dugaan kuat dibalik pemalakan pajak di dunia musik, ada dalang dibalik “operasi tuli” mengatas namakan “royalti” dan ada indikasi penghancuran karya dan artis di dunia musik tanah air.

Wahana Musik Indonesia (WAMI) akan tetap menagih royalti. Meski beberapa musisi Indonesia membebaskan lagunya dibawakan atau diputar tanpa bayar royalti. Di antaranya Charly Van Houten dan Ari Lasso yang membebaskan lagunya dibawakan tanpa dipungut royalti.

“Ya, kami ini adalah PETUGAS yang diberi kewenangan. Nah, tupoksi kami adalah meng-collect,” kata President Director WAMI, Adi Adrian.

“Orang-orang bilang, ‘Wah, ini gak boleh, ini bebas atau apa segala macam.’ WAMI ikutin tupoksi saja. Sepanjang kami sebagai pelaksana, ya sudah jalankan. Kalau ditarik pelaksananya, ya sudah kita tanya, ‘Kenapa? Ada hal yang baru?’ Ya nanti kita gitu. Jadi poinnya adalah, ya kami ngikutin aturan main saja,” lanjut Adi.

Adi menegaskan, gak punya otoritas membuat atau mengubah aturan. Peran mereka sebagai eksekutor dari regulasi yang sudah ada.

“Kalau di Indonesia ini, payung kami adalah LMKN. Nah, seperti sudah saya sampaikan, WAMI play by the rule. Koridor kami adalah aturan main. Jadi, aturan mainnya seperti apa, ya sudah kita ikut aturan main,” sambungnya.

Adi menyebut aturan itu sudah ada sebelum WAMI menjalankannya.