
Jakarta, portal nasional – Presiden Prabowo Subianto melantik eks Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan, Didit Herdiawan Ashaf sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa atau Badan Otorita Pengelola Tanggul Laut Pantura Jawa di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025) lalu.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 76/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa.
Adapun, pembentukan badan otorita ini merupakan bagian dari program kerja Prabowo untuk menuntaskan proyek tanggul laut raksasa (giant sea wall) yang sudah direncanakan sejak 30 tahun lalu, pada era Presiden Soeharto.
Dengan panjang tanggul lebih dari 500 kilometer atau membentang dari Banten hingga Gresik, Jawa Timur, proyek tanggul laut disebut dapat berlangsung hingga 15-20 tahun. Proyek ini diperkirakan menelan biaya sekitar 80 miliar dollar AS atau setara Rp 1,28 kuadriliun.
Peneliti Kelautan Auriga Nusantara, Parid Ridwanuddin menilai, proyek tanggul laut justru akan semakin merusak Pulau Jawa.
“Bagi saya tentu kalau pemerintah ngotot untuk melanjutkan pembangunan tanggul laut, ini satu tanda yang buruk, terutama karena dengan adanya tanggul laut, Pulau Jawa akan semakin diekstraksi, akan semakin rusak,” kata Parid.
“Kita tahu kalau membangun tanggul laut butuh miliaran kubik pasir dan itu akan ngambil di darat dan di laut. Jadi saya kira akan banyak kerusakan yang terjadi,” ujarnya.
“Pembangunan tanggul laut di bawah tanggung jawab Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa bukan langkah yang tepat,” pungkasnya.
Persoalan banjir rob di pantura tidak bisa hanya diselesaikan dengan membangun tanggul laut.
“Kalau kita bicara masyarakat pesisir utara Jawa, dari barat ke timur, sebenarnya tidak membutuhkan tanggul laut. Apalagi biayanya, menurut Presiden Prabowo, mencapai hampir Rp 1.300 triliun,” terang Parid.
Menurut Parid, dana sebesar itu lebih baik dialokasikan untuk kepentingan publik, seperti pendidikan dan kesehatan.
“Guru dan dosen saat ini kekurangan apresiasi, gaji mereka masih kecil. Di daerah terpencil, kita masih kekurangan sekolah, gaji guru layak, dan akses kesehatan. Itu yang seharusnya diprioritaskan,” jelas Parid.
Parid juga menekankan perlunya evaluasi tata ruang sebelum membangun tanggul laut. Jika pemerintah ingin melindungi pesisir utara Jawa, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah evaluasi tata ruang di Pulau Jawa, terutama bagian utara yang selama ini didominasi kepentingan industri.
Pasalnya, ruang untuk masyarakat dan ekologi sangat kecil, dengan hutan alam di Jawa sekarang tersisa kurang dari 9 persen. Untuk itu, ia menilai pembentukan Badan Otorita Tanggul Laut tidak diperlukan.
“Kita belajar dari IKN, badan otorita di sana juga mengelola dana besar, tapi progresnya terbengkalai. Indonesia butuh politik anggaran yang fokus pada pemulihan lingkungan dan pemenuhan hak masyarakat,” tegas Parid.
Menurutnya, jika pemerintah mengusung visi Indonesia Emas 2045, kuncinya ada pada tiga hal, yakni pendidikan, kesehatan, dan pemulihan lingkungan.

