
Jakarta, portal nasional – Efek berjoget ria di dalam gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dikala rakyat susah mencari sesuap nasi. Parahnya mereka kalangan legislatif pusat malah kalap dengan meminta tunjangan dan lain sebagainya.
Sikap mereka membuat rakyat marah besar serta melakukan pengerusakan di berbagai daerah. Hingga gedung dewan, pos polisi serta kantor polisi dibakar massa.
Pada akhirnya Dewan Pimpinan Pisat Partai Amanat Nasional (DPP PAN) memberi hukuman yang sangat layak bagi anggotanya.
2 anggota legislatif pusat akhirnya dinonaktifkan, keduanya adalah Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).
“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama,” tambahnya.
“Sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, tanggal 1 September 2025,” terang Viva Yoga.

