Jakarta, portal nasional – Heri Gunawan anggota legislatif pusat akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diperiksa sebagai tersangka untuk kasus korupsi juga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2020–2023 lalu.
Berdasar informasi, yang menjalanj pemeriksaan ada nama lain selain Heri Gunawan. Ia adalah satori yang juga anggota legislatif pusat dari Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) periode 2019-2024.
Perlu diketahui, penetapan sebagai tersangka untuk keduanya. Telah ditetapkan pada tanggal 7 Agustus 2025 lalu.

