Jakarta, portal nasional – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu sudah melakukan penyitaan yang ada kaitannya dengam kasus korupsi pengelolaan kuota tambahan haji dari tahun 2023 hingga tahun 2024.
Berdasar informasi, uang yang berhasil diamankan mencapai 1,6 juta dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS). Tidak hanya uang, barang-barang lain ialah kemdaraan bermotor, tanah dan bangunan.
“Penyidik masih akan terus mendalami aliran uang terkait praktik jual beli kuota tambahan haji,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK.

