Dugaan Penghasutan, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Ditangkap

Jakarta, portal nasional – Polda Metro Jaya mengonfirmasi telah menangkap Direktur Eksekutif Lokataru  Foundation Delpedro Marhaen atas dugaan tindak pidana penghasutan terkait aksi kejahatan .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pun mengatakan Delpedro telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

“Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap saudara DMR atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkis dengan melibatkan pelajar termasuk anak-anak,” kata Ade Ary dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya.

Ade Ary mengatakan Delpedro diduga melakukan tindak pidana yang menghasut untuk melakukan kejahatan dan atau menyebarkan informasi elektronik yang diketahui masyarakat, membuat pemberitahuan bohong yang menimbulkan keresahan dan atau merekrut dan memperalat anak dan membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa.

“Dugaan tindak pidana yang terjadi diduga terjadi sejak tanggal 25 Agustus di sekitar atau depan gedung DPR MPR sekitar Gelora Tanah Abang Jakpus dan beberapa wilayah Jakarta lainnya,” ujarnya.