Portal Nasional – Sebuah video media sosial viral memperlihatkan dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di PT GUDANG GARAM Tbk (GGRM).
Meski Pihak Gudang Garam belum memberikan pernyataan resmi mengenai video PHK karyawan, dari sumber dan bisa dipercaya, portal nasional mendapat penjelasan bahwa PHK tersebut memang benar ada dan terjadi. Namun PHK tersebut ditujukan untuk karyawan yang kontraknya sudah habis dan tidak diperpanjang lagi.
Sumber menyebut, bahwa PHK bukan hanya dilakukan di perusahaan rokok Gudang Garam saja, tapi juga di perusahaan Sampoerna, Djarum dan pabrik rokok besar lainnya.
“Memang ada dan terjadi PHK, tapi itu untuk karyawan yang habis masa kontraknya. PHK bukan cuma di Gudang Garam, di Sampoerna dan Djarum juga ada,” kata sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

