Jakarta, portal nasional – Agenda penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kembali memeriksa beberapa orang dari pihak travel haji. Mereka menjaalani pemeriksaan ada kaitannya dengan korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag).
Mereka yang diperiksa adalah, M Rasyid Direktur Utama PT Saudaraku, Rbm Ali Jaelani Bagian Operasional Haji PT Menara Suci Sejahtera.
Kemudian Siti Roobiah Zalfaa Direktur PT Al-Andalus Nusantara Travel, Zainal Abidin Direktur PT Andromeda Atria Wisata dan Affif Direktur PT Dzikra Az Zumar Wisata.
“Pemeriksaan dilakukan di Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) hari ini,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK singkat.

