Yaqut Dipanggil KPK

Jakarta, portal nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan klarifikasi terhadap mantan menteri agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi terkait dugaan korupsi kuota haji.

menurut Budi Prasetyo, juru bicara KPK, jika proses ini berjalan lancar, KPK berjanji akan segera menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan di mana dalam proses penyelidikan perkara ini, KPK telah mendapat keterangan dari beberapa pihak, baik dari Kementerian Agama, dari para agen pengelola tour haji dan umroh dan beberapa pihak lainnya.

“Dan tentu, kehadiran yang bersangkutan nantinya sangat dibutuhkan,” kata Budi Prasetyo

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) telah melakukan investigasi terhadap penyelenggaraan haji 2025. Dan ICW menemukan 2 dugaan tindak pidana korupsi penyelenggaraan haji, yakni terkait layanan masyair atau layanan umum bagi jamaah haji dan dugaan pengurangan spesifikasi konsumsi yang diberikan kepada jemaah haji.