Jakarta, portal nasional – Belum ada seminggu, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Tauhid Hamdi mantan Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) dan akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK.
Pasca diperiksa pekan lalu, Tauhid mengelak pemeriksaan dirinya seputar aliran dana korupsi kuota haji tambahan. Bahkan dia tidak mengetahui secara rinci alokasi kuota haji tambahan yang diterima asosiasinya.

