Dewan Pembina Gaphura Diperiksa

Jakarta, portal nasional – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai saat ini masih terus mengusut kasus korupsi kuota haji tambahan di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024.

Agenda pemeriksaan kali ini untuk diperiksa adalah Muharom Ahmad Dewan Pembina Asosiasi (Gabungan Perusahaan Haji dan Umrah Nusantara (Gaphura).

“Saksi dugaan tindak pidana korupsi,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK atas nama Muharom Ahmad,” ungkapnya.

Perlu diketahui, sebelumnya penyidik KPK telah melakukan pemeriksaan pada agen travel di beberapa daerah.