Jakarta, portal nasional – M Yasin Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Bappeda Pemprov Jaim) mendapat giliran untuk menjalani pemeriksaan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Dserah (APBD) Jatim Tahun Anggaran (TA) 2021-2022,” tambahnya.
Lanjut Budi, M Yasin menjalani pemeriksaan dari penyidik KPK di gedung Merah Putih. Hingga sampai saat ini, dalam kasus korupsi dana hibah di Jatim. KPK telah menetapkan sebanyak 21 orang sebagai tersangka.

