Dirut Anak Perusahaan PT Antam Diperiksa

Jakarta, portal nasional – Jadwal yang sudah diagendakan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kali ini adalah dengan memanggil Carry E.F. Mumbunan Direktur Utama (Dirut) PT Abuki Jaya Stainless Indonesia. Dimana perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan dari PT Aneka Tambang (Antam).

Berdasar infoemasi yang di dapat, Carry dipanggil sebagai saksi untuk kasus korupsi kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dengan PT Loco Montrado.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK singkat.

Rupanya ada beberapa saksi yang juga menjalani pemeriksaan. Diantaranya, Denstra Rhama Indrawan Komisaris PT Indonesia Aluminium Alloy.

Kemudian Bambang Wijanarko Financial Planning Junior Specialist PT Antam dan Deny Mardiana Staf Marketing PT Antam.