Iuran BPJS Akan Diputihkan

Jakarta, portal nasional – Tidak lama lagi pemerintah akan menghapus hutang iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Bahkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyiapkan anggaran pemutihan.

“Rp 20 triliun itu sudah kami anggarkan,” kata Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu). “Dan kami minta BPJS juga memperbaiki manajemennya,” tambahnua.

Terpisah, Ali Ghufron Mukti Direktur Utama (Dirut) BPJS menyampaikan, pemutihan utang iuran BPJS Kesehatan diberikan pada peserta mandiri yang beralih ke peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Jadi pemutihan itu intinya untuk orang yang pindah komponen,” kata Ali.

Tidak hanya itu, penerima fasilitas penghapusan utang merupakan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang ditanggung pemerintah daerah (Pemda).

“Orang yang mampu, ya, bayar ” jelas Ali.