Jakarta, portal nasional – Indra Iskandar Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sekjen DPR RI), yang rencananya hari ini akan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Indra diperiksa seputar kasus korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.
“Yang bersangkutan sudah menyampaikan surat pemberitahuan, tidak bisa memenuhi pemanggilan pemeriksaan hari ini,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Tentu nanti akan dikoordinasikan dan dijadwalkan kembali oleh penyidik untuk pemeriksaan terhadap Saudara IIS,” pungkas Budi.

