BNN Ingatkan Bahaya Vape

Jakarta, portal nasional – Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) mengingatkan pada pengguna rokok elektrik. Berdasar hasil uji laboratorium untuk 340 sampel liquid (cairan) yang digunakan untuk vape, ternyata 12 sampel tersebit mengandung new psychoactive substances (NPS) atau zat psikoaktif baru.

“340 sampel yang kita ambil dari BNN RI, 12 di antaranya narkotika,” kata Suyudi. “Jadi hasil lab kita, 21 etomidate, ini sebentar lagi masuk golongan narkotika,” tambahnya. “Bandar-bandar jahat ini, makin pinter,” ungkapnya. “Mereka susupin NPS-NPS ke dalam rokok-rokok elektrik ya, dengan isi ulang cartridge-cartridge, harganya tidak murah,” terangnya.