Surabaya, portal nasional – Setelah Menteri Keuangan (Menkeu) mengungkapkan tentang dana mengendap di berbagai Pemerintah Daerah (Pemda), dan salah satunya adalah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).
Adhy Karyono Sekretaris Daerah (Sekda) Jatim menyampaikan, dana kas daerah (Kasda) Pemprov Jatim per 22 Oktober 2025 di bank, sebesar Rp 6,2 triliun. Dimana dana tersebut merupakan dana dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024 sebesar Rp 4,6 triliun.
Lanjut Adhy, setelah ditetapkannya perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dana itu segera dicairkan untuk operasional pemerintahan dan pembangunan. “Kemudian untuk belanja Bantuan Tak Terduga (BTT) yang sifatnya on call jika ada kebutuhan darurat bencana,” urainya.

