Jakarta, portal nasional – Keterangan pers yang disampaikan Komisi Pemberantasan KorupsiĀ (KPK). Uang fee yang diterima Abdul Wahid Gubernur Riau dari penambahan anggaran tahun 2025 yang dialokasikan pada Umit Pelaksan Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I hingga VI di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPUPR PKPP) Riau untuk bepergian ke luar negeri.
“Ada beberapa ini keperluan ke luar negeri, ke Inggris, ini mengapa ada uang Poundsterling karena salah satu kegiatannya itu adalah pergi atau lawatan ke luar negeri,” kata Asep Guntur Rahayu Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. “Ada juga ke Brasil, yang terakhir itu mau ke Malaysia,” tambahnya.

