Anggota Dewan Bakar Mobil

Makassar, portal nasional – Baru-baru ini pihak Kepolisian Resor (Polres) Sinjai menangkap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai dikarenakan melakukan pelanggaran hukum.

Dia adalah Kamrianto anggota DPRD Sinjai bersama tekannya bernama Sufriadi terbukti melakukan pembakaran mobil milik Iskandar anggota DPRD Sinjai. “Iya benar, keduanya sudah diamankan,” kata Inspektur Dua Polisi (Ipda Pol) Agus Santoso Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Sinjai.