Presiden Lantik Komisi Reformasi Polri

Prabowo Subianto

Jakarta, portal nasional – Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia (RI) baru saja melantik Komisi Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Istana Merdeka.

Kesepuluh anggota Komisi Reformasi Polri di sumpah langsung oleh Presiden sendiri, dan tertuang di dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Susunan Komisi Reformasi Polri, adalah :

1. Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie

2. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra

3. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan

4. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

5. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

6. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD

7. Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri

8. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

9. Kapolri 2019-2021 Idham Aziz

10. Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti