Medan, portal nasional – Razia gabungan untuk menekan pengguna narkotika dan obat terlarang (narkoba) yang dilakukan beberapa waktu lalu. Telah menangkap salah seorang dari kalangan legislatif Aceh, dia adalah Andri Setiawan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (Waket DPRK) Simeulue, Provinsi Aceh.
“Sesuai aturan yang berlaku,” kata Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Ferry Walintukan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kabid Humas Polda Sumut). “Terhadap yang bersangkutan dilakukan proses rehabilitasi karena termasuk kategori pengguna,” tambahnya.
Perlu diketahui, dalam kegiatan razia gabungan, barang bawaan pengunjung diperiksa dan juga lakukan tes urine terhadap 37 orang. Hasil tes tersebut menyatakan sebanyak 36 orang dinyatakan negatif, dan sisanya positif, salah satunya adalah Andri Setiawan anggola legislatif Aceh pada urinenya mengandung amphetamine atau metamfetamin.

