Jakarta, portal nasional – Setelah Menteri Keuangan (Menkeu) menyampaikan dana mengendap beberapa waktu lalu. Kini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat adanya dana simpanan milik Pemerintah Daerah (pemda) di perbankan masih tinggi. Berdasar data per 30 September 2025 mencapai Rp 244 triliun.
“Karena belum belanja,” kata Suahasil Nazara Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) saat konferensi pers Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN) Kita. “Kalau dilihat dari bulan Januari 2025 sebesar Rp 143 triliun, dana simpanan ini meningkat terus menjadi Rp 244 triliun per September,” paparnya.
Masih kata Suahasil, hingga bulan Oktober 2025, belanja daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terkontraksi 13,5 persen tepatnya turun Rp 126,1 triliun. Semua itu dipicu penurunan seluruh komponen belanja, mulai dari belanja barang atau jasa, belanja modal juga belanja lainnya.
Lanjut Suahasil, belanja pegawai hingga Oktober 2025 mencapai Rp 343,4 triliun, turun tipis dari tahun lalu Rp 345 triliun. Lambatnya belanja Pemda menjadi sorotan pemerintah pusat. Dikarenakan pemerintah pusat juga sudah menggelontorkan dana transfer ke daerah (TKD) yang sudah mencapai Rp 713,4 triliun dari pagu.

