Jakarta, portal nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi kini tengah menangani kasus korupsi proyek pekerjaan peningkatan jalan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten (DPU Kab) Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar) Tahun Anggaran (TA) 2015.
Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan pada Rahmad Satria mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daeeah (DPRD) Kab Mempawah periode 2015 sebagai saksi.
“Pemeriksaan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK) dalam proyek pekerjaan peningkatan jalan,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK.
Di dalam agenda penyidik KPK ternyata tidak hanya Rahmad, namun ada nama lain yang turut diperiksa. Mereka itu adalah ; Ranjuini dan Indaryani sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah Tahun 2015.
Selanjutnya, Lia Januar Bagian Keuangan (Bagkeu) CV Moza Planner dan Faisal Parta Kusuma. “Pemeriksaan dilakukan di Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar),” jelasnya.

