Jakarta, portal nasional – Dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi XI membidangi Keuangan, Pwrencanaan Pembangunan Nasional, Moneter dan Sektor Jasa Keuangan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)
Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) menyampaikan, kantor pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) tahun 2026 akan mengawasi secara langsung aktivitas pemeriksaan barang ekspor dan impor di pelabuhan daerah.
“Kita tarik ke Jakarta,” kata Purbaya. “Di mana yang putuskan hanya Jakarta, sehingga daerah tidak bisa main-main lagi,” tambahnya.
“Itu sistemnya sudah kita kembangkan, mungkin Maret tahun depan sudah jalan penuh,” terangnya. “Jadi kita keluarkan cukup banyak sumber daya untuk pastikan itu berjalan,” ungkapnya.

