Jakarta, portal nasional – Dalam kegiatan tangkap tangan (TT) yang dilakukan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah hukum Kabupaten Hulu Sungai Utara, ternyata ada pihak yang tidak kooperatif.
“Dalam kegiatan di lapangan ada pihak-pihak yang tidak kooperatif dan diduga melarikan diri,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK.
Namun Budi tidak mengungkap siapa orang yang melarikan diri itu. “Oleh karena itu, KPK mengimbau kepada para pihak tersebut untuk kooperatif,” pinta Budi. “Dan bisa menyerahkan diri ke KPK, agar proses penyidikan ini juga bisa efektif,” ungkapnya.
Perlu diketahui, TT KPK di Kabupaten Hulu Sungai Utara ada kaitannya dengan pemerasan. “Tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum aparat penegak hukum,” jelasnya.
Aparat hukum yang ditangkap adalah Albertinus P Napitupulu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara dan Asis Budianto Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Hulu Sungai Utara.

