Kasi Datun Menyerahkan Diri

Jakarta, portal nasional – Tri Taruna Fariadi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Negeri (Kasi Datun, Kejari) Hulu Sungai Utara, akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tri Taruna sempat melarikan diri ketika akan ditangkap oleh tim KPK, saat melakukan kegiatan tangkap tangan (TT) beberapa waktu lalu di wilayah hukum Kalimantan Selatan (Kalsel).

Berdasar pantauan, Tri Taruna datang ke gedung KPK dikawal dengan petugas Kejaksaan Agung (Kejagung). “Benar,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Sudah diserahkan dari Kejagung,” tambahnya. “Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” singkatnya.