Kejagung Copot Para Jaksa

Jakarta, portal nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya mencopot 3 penegak hukum setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangkap (TT) di wilayah hukum Kalimantan Selatan (Kalsel).

Penegak hukum yang dicopot oleh Kejagung adalah, Albertinus P Napitupulu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Asis Budianto Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) dan Tri Taruna Fariadi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Hulu Sungai Utara.

“Sudah copot dari jabatannya dan dinonaktifkan sementara,” kata Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. “Status Aparatur Sipil.Negara (ASN) pegawai kejaksaannya sampai mendapatkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah),” tambahnya.

Lanjut Anang, Kejagung tidak akan melakukan mengintervensi proses penegakan hukum pada 3 jaksa tersebut.