KPK Buru Pemberi Perintah Hapus Pesan Elektronik

Jakarta, portal nasional – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat.melakukan kegiatan penggeledahan di kantor Ade Kuswara Kunang Bupati Bekasi. KPK mengamankan telepon gengggam yang telah dihapus pesan elektroniknya, dan KPK tengah memburu pihak yang memerintahkan hapus pesan elektronik.

“KPK akan menelusuri siapa pemberi perintah untuk menghilangkan jejak-jejak komunikasi tersebut,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK.

Masih kata Budi, tim KPK menyita beberapa dokumen yang diyakini ada berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan tahun 2025 dan rencana pekerjaan pengadaan tahun 2026.

“Hari ini kegiatan penggeledahan masih akan berlanjut ke titik-titik berikutnya,” ucapnya.