Menkeu Tangani 10 Kasus Kesulitan

Gedung Kemenkeu

Jakarta, portal nasional – Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) dengan kebijakannya memberikan kesempatan pada pengusaha yang kesulitan dalam pengembangan usaha.

“Kita akan monitor terus dari waktu ke waktu,” kata Purbaya. “Dan pelapor juga bisa monitor dari waktu ke waktu,” tambahnya.

Bahkan Purbaya menerima 10 laporan mengenai permasalahan hambatan usaha melalui kanal pengaduan https://lapor.satgasp2sp.go.id/. “Aduan yang masuk per hari ini 10,” ucapnya. “Meliputi bidang energi dan kelistrikan, perizinan usaha, pendanaan, pembiayaan, penegakan hukum,” urainya.

Untuk kasus pertama yang disidangkan adalah, PT Sumber Organik (SO) yang menyampaikan masalah penghentian bantuan Bantuan Layanan Pengolahan Sampah (BLPS) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dimana berhentinya bantuan BLPS dari APBN itu sangat berdampak langsung pada kelayakan finansial Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Benowo. Terlebih untuk pemenuhan kewajiban kepada pihak lender dan pelaksanaan operasional pengelolaan sampah di TPA Benowo.

Dalam hal ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama dengan PT SO menjadi operator Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo.

Sedangkan kasus berikutnya adalah permasalahan pendanaan dan pembiayaan oleh PT Mayer Indah Indonesia. PT Mayer Indah Indonesia mengalami kesulitan pengajuan kredit modal kerja ke bank sebesar Rp 4 miliar, yang berdampak pada tidak dapat diproses.

Purbaya menyampaikan, setiap laporan yang masuk, proses tindaklanjutnya dilakukan secara bertahap. Mulai dari tahapan eselon 2 antar kementerian lembaga terkait, eselon 1, baru masuk ke level menteri apabila kasus kendala usaha tidak selesai.