Jakarta, portal nasional – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan pada beberapa pejabat sebagai saksi untuk kasus tindak pidana korupsi (TPK) pemerasan yang dilakukan Albertinus P Napitupulu mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU).
“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK pemerasan di lingkungan Kejari Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan (Kalsel),” kata Budi Prasetyo juru bicara (Jubir) KPK. “Pemeriksaan dilakukan di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Kalsel,” tambahnya.
Beberapa orang yang menjalani pemeriksaan di Mapolda Kalsel adalah;
Nahdiyatul Husna Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten (Kakan Kemenag Kab) HSU
Teddy Suryana Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten HSU
M Syarif Fajerian Noor Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sek DPRD) HSU
Rahman Heriadi Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) SHU
M Yandi Ftiyadi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) SHU
Karyanadi Kepala Dinas Perpustakaan HSU
Amos Silitonga Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) HSU
Farida Evana Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (Dirut RSUD) Pambalah Batung HSU
Fajar Dwiki Mulyana Jaksa Fungsional Kejari HSU
Anggun Devianty Bendahara Pembantu Pengeluaran Kejari HSU
Khairul Mahdi Supir Kajari HSU
Monika Helena Sidabutar Notaris
Yohana H.M Mapitupulu Swasta

