Jakarta, portal nasional – Beni Saputra mantan Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Sekdis CKTR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, yang sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini Beni memenuhi panggilan penyidik KPK, guna menjalani pemeriksaan seputar kasus tindak pidana korupsi (TPK) suap ijon proyek juga gratifikasi yang menjerat Ade Kuswara Kunang Bupati Bekasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, terlebih dahulu.
“Pemeriksaan bertempat di gedung Merah Putih,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK.
Informasi yang di dapat, selain Beni Saputra, rupanya ada nama lain yang hari ini juga mendapat giliran untuk diperiksa oleh penyidik KPK. keduanya adalah Zamzam Nurul Haj dan Solihin Ciomas dari swasta.

