Kejagung Hanya Akui Mencocokan Data

Jakarta, portal nasional – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) yang mendatangi ruangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Planologi Kemenyerian Kehutanan (Kemenhut) beberapa waktu lalu.

Direspon langsung oleh Anang Supriatna Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung. Tim Kejagung hanya mencocokkan data mengenai adanya indikasi kasus korupsi pembukaan lahan tambang di Konawe Utara, Sulawesi Utara.

“Pencocokan data ini terkait dengan penyidikan dalam perkara pembukaan kegiatan tambang,” kata Anang. “Oleh perusahaan-perusahaan tambang yang memasuki area kawasan hutan,” tambahnya. “Yang diberikan ke daerah saat itu, di Konawe Utara dengan melanggar dan tidak sesuai ketentuan,” urainya.

Lanjut Anang, dalam hal ini Kemenhut telah memberikan beberapa data maupun dokumen yang dibutuhkan penyidik Kejagung.