KPK Sita Uang 6 Miliar

Jakarta, portal nasional – Dalam kegiatan tangkap tangan (TT) beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selain mengamankan 8 orang juga menyita uang dalan jumlah besar di kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Utara (Kanwil DJP Jakut).

“Dalam pengamanan tersebut, tim juga menyita barang bukti (BB) dalam bentuk uang tunai,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Dalam bentuk mata uang rupiah maupun mata uang asing,” tambahnya.

“Tim juga mengamankan logam mulia, di mana nilai dari uang dan logam mulia yang diamankan tersebut mencapai Rp 6 miliar,” paparnya.