Tim KPK Amankan 8 Ribu Dolar Singapura

Jakarta, portal nasional – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi KPK baru saja melakukan penggeledahan di Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Utara (KPP Jakut) terkait kasus suap pengaturan pajak.

“Penyidik mengamankan dan menyita dokumen,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Terkait pelaksanaan penilaian dan pemeriksaan pajak oleh KPP Madya Jakarta Utara dengan Wajib Pajak PT Wanatiara Persada,” tambahnya.

Masih kata Budi, penyidik KPK mengamankan dan menyita rekaman CCTV, alat komunikasi, laptop maupun media penyimpanan data. “Selain itu, barang bukti (BB) uang tunai dengan mata uang asing juga diamankan dan disita,” ucapnya.

Berdasar informasi yang didapat, BB uang yang diamankan penyidik KPK dalam bentuk mata uang asing senilai 8 ribu dolar Singapura.