Legislator Bekasi Diperiksa Penyidik

Jakarta, portal nasional – Penyidik Komisi Pemberantasan KorupsiĀ (KPK) mengagendakan pemeriksaan pada Nyumarno anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.

Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK mengatakan, Nyumarno diyakini telah menerima uang sebesar Rp 600 juta dari Sarjan (pengusaha) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dalam pemeriksaan yang dilakukan di gedung Merah Putih,” kata Budi. “Penyidik mendalami adanya dugaan penerimaan uang oleh Nyumarno dari pihak swasta,” tambahnya. “Penerimaan uang dilakukan secara bertahap, dan total sekitar Rp 600 juta,” urainya.