Jakarta, portal nasional – Iin Farihin anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi juga masuk dalam daftar agenda pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Iin diperiksa seputar peran MH Kunang di lingkaran kasus yang menjerat Ade Kuswara Kunang Bupati Bekasi.
“Diperiksa terkait dengan peran tersangka HM Kunang,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Dalam pengelolaan pemerintahan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi,” tambahnya.
Ternyata tidak hanya Iin yang menjalani pemeriksaan, rupanya masih ada saksi-saksi lain yang turut diperiksa. Mereka adalah: Sugiarto, Yayat Sudrajat, Riki Yudha Bahtiar, Rahmat Gunasin juga Hadi Ramadhan Darsono.

