Pelaku Perintah Penghilangan Data, Terlacak

Jakarta, portal nasional – Penghilangan data-data oleh salah satu agen travel tour disaat Komisi Pemberantasan KorupsiĀ (KPK) melakukan penyidikan kasua mega korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024, telah terlacak. Hal itu disampaikan Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK.

“Tentunya siapa yang memerintahkan, siapa yang meminta kepada staf-staf di Maktour untuk melakukan penghilangan jejak dokumen itu,” kata Budi. “Kami sudah kantongi,” ucapnya.

Menurit Budi, KPK terus mendalami perihal perintangan penyidikan pada kasus ini. “Apakah itu kemudian masuk ranah perintangan penyidikan,” tambahnya. “Itu masih akan didalami,” tuturmya. “Karena nanti berkaitan juga dengan peran-peran yang bersangkutan pada perkara pokoknya,” jelasnya.