Jakarta, portal nasional – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengagendakan beberapa orang guna diperiksa untuk kasus mega korupsi kuota haji di Kemenerian Agama (Kemenag) tahun 2024.
“Saksi dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait kuota haji,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK.
Beberapa orang yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi adalah, Sofwan Son Haji Komisaris (Kom) PT. Al Amsor Mubarokah Wisata, Risky Arison Nazir Direktur (Dir) PT Menan Ekspressindo, Teddy Cahyadi Dir PT Surya Sekawan Nusa Tours dan Juli Fauza Dir PT Fazary Wisata.

