Presiden Cabut PBPH 28 Perusahaan

Prasetyo Hadi

Jakarta, portal nasional – Ketegasan Prabowo Subianto Presiden Republik Indonesia (RI) telah ditunjukkan dengan mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) terhadap 28 perusahaan, yang ada di wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

“Dari London melalui Zoom Meeting Presiden memimpin rapat terbatas bersama pemimpin Kementerian Negara dan Lembaga (K/L) dan Satuan Tugas Penggunaan Kawasan Hutan (Satgas PKH),” kata Prasetyo Hadi Menyeri Sekretatis Negara (Mensesneg).

“Satgas melaporkan kepada Bapak Presiden hasil investigasi perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran,” tambahnya. “Berdasarkan laporan tersebut, Bapak Presiden mengizinkan pencabutan terhadap 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran,” ucapnya.