
Jakarta, portal nasional – Nama Ario Bimo Nandito Ariotedjo mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) masuk dalam agenda pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ario Bimo menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus untuk kasus mega korupsi kuota haji tambahan tahun 2024 di Kementeria Agama (Kemenag).
Dan sebelumnya KPK telah menetapkan Yaqut Cholil Qoumas mantan Menteri Agama (Menag) dan Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) mantan Staf Khusus (Stafsus) Menag sebagai tersangka.
“Benar,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK. “Hari ini Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi,” tambahnya. “Mantan Menpora 2023-2025 dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji,” urainya.

