Ada Diskresi di Kuota Haji Tambahan

Jakarta, portal nasional – Pasca memeriksa dan mencari keterangan dari Ario Bimo Nandito Ariotedjo (Dito) mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat bukti kuat seputar tambahan kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2024.

“Ini menguatkan bahwa diskresi pembagian kuota yang dilakukan oleh Kemenag,” kata Budi Prasetyo juru bicara (jubir) KPK, “Melenceng dari semangat awal, dalam pembahasan bilateral antara pemerintah Indonesia dengan pemerintah Arab Saudi,” tambahnya.

Pemeriksaan terhadap Dito bukan asal memanggil. Karena pada waktu itu Dito ikut dalan rombongan kunjungan kerja bersama Joko Widodo (Jokowi) Presiden Rrpublik Indonesia (RI) saat itu.