Aparat Penegak Hukum Terjerat DD

Medan, portal nasional – 3 pennegak hukum terlibat dalam kegiatan pungutan liar (pungli) Dana Desa (DD). Mereka itu adalah, Soemarlin Halomoan Ritonga Kepala Kejaksaan Negeri Padanglawas (Kajari Palas), Ganda Nahot Manalu Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri(Kasi Intel Kejari) Palas dan Zulfan staf Tata Usaha (TU) Intel Kejari Palas.

Rizaldi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kasi Penkim Kejati Sumut) mengatakan, adanya kegiatan pemeriksaan terhadap ketiganya.

“Memang sempat diperiksa di Kejati Sumut,” kata Rizaldi. “Pemeriksaan terkait dana desa, namun masih sebatas dugaan dan terus didalami benar atau tidak,” ungkapnya.

Lanjut Rizaldi, pasca diperiksa di Kejati Sumut. Mereka semua langsung dibawa ke Jakarta untuk diserahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung). “Jadi Kejagung yang mengambil alih dan menentukan langkah selanjutnya,” jelasnya.