Jambret Tewas, Orang Lain Dijadikan Tersangka

Jakarta, portal nasional – Dituduh menghilangkan nyawa orang lain dan pelaku yang tewas itu merupakan salah seorang pelaku tindak kriminal.

Saat itu Hogi Minaya mengejar pelaku yang menjabret tas milik istrinya dan mati menabrak tembok. Oleh Kepolisian Resor (Polres) Sleman maupun Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu yang membuat Komisi III membidangi hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan keamanan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RJ) turun tangan.

Habiburokhman Ketua Kimisi III DPR RI mengatakan, dalam waktu dekat akan memanggil Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sleman dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman atas kejadian tersebut.

“Ada peristiwa memprihatinkan terjadi di Sleman, Yogyakarta,” kata Habiburokhman. “Ada ibu-ibu dijambret oleh 2 orang yang mengendarai sebuah sepeda motor,” tambahnya.

“Lalu suami ibu tersebut yang bernama Hogi Minaya mengejar, dalam peristiwa pengejaran tersebut, si jambret menabrak tembok dan keduanya tewas, kami mempertanyakan penersangkaan Pak Hogi tersebut,” ucapnya.

“Karena si jambret tewas karena mereka yang menabrak tembok, bukan ditabrak secara langsung oleh Pak Hogi, kami berharap Pak Hogi bisa mendapatkan keadilan,” bebernya.

Perlu diketahui, Komisi III DPR RI telah mengagendakan dengan memanggil Kapolres Sleman, Kajari Sleman juga pengacara dari Hogi. “Hari Rabu tanggal 28 Januari yang akan datang,” singkatnya.