
Jakarta, portal nasional – Pengejar pelaku kriminal yang ditersangkakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Sleman dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. Langsung mendapat perhatian dari Jenderal Polisi (Jen Pol) Listyo Sigit Prabowo Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
“Kasus itu sebenarnya sudah terjadi beberapa waktu yang lalu,” kata Sigit. “Namun Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) sudah melaporkan, bahwa saat ini sedang diupayakan untuk melaksanakan restorative justice (RJ),” tambahnya. “Sehingga kasus itu segera bisa selesai,” ungkapnya.

