Kuota Haji Kewenangan Kemenag

Jakarta, portal nasional – Hal yang sama juga dialami Fuad Hasan Masyhur merupakan pemilik dari Maktour Travel, yang baru saja selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Fuad menyampaikan, pembagian kuota haji itu adalah urusan Kementerian Agama (Kemenag). “Kami tidak mengetahui apa-apa yang lainnya, kami disuruh isi, kami isikan,” kata Fuad.

Lanjut Fuad, pemeriksaan seputar pembiayaan yang dikeluarkan Maktour Travel dalam pemberangkatan jemaah haji. “Tentunya tidak bisa disamakan biaya yang dikeluarkan oleh penyelenggara lain dan kami, jadi itu ada perbedaan,” terangnya.