Kasus Haji Penyidik KPK Libatkan BPK

Jakarta, portal nasional – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah meminta keterangan dari para saksi. “Penyidik memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan, diantaranya dari pihak Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel,” kata Budi Ptasetyo juru bicara (jubir) KPK.

“Dalam pemeriksaan kali ini dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan nanti akan dilanjutkan pemeriksaan oleh penyidik,” terangnya. “Pemeriksaan oleh BPK dalam rangka untuk penghitungan kerugian negara ini sudah masuk ke tahap akhir,” jelasnya.

Berikut ini beberapa orang yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi adalah, Rizky Fisa Abadi Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus, Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus, Kemengerian Agama (Kemenag).

Kemudiaan Muhamad Al Fatih Sekretaris Eksekutif Dewan Pimpinan Pusat Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (DPP Kesthuri), Fuad Hasan Masyhur Direktur Utama (Dirut) PT Makassar Toraja (Maktour) dan Robithoh Son Haji, Direktur (Dir) PT Al Amsor Mubarokah Wisata.