Pengalaman Empirik dan Rekam Jejak Adies Menjadi Hakim MK

Arif Fathoni

Surabaya, portal nasional – Merespon akan langkah kebijakan Komisi III membidangi hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan keamanan, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang memilih Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Arif Fathoni (Toni) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Waket DPRD) Surabaya yang juga politikus Partai Golongan Karya (Golkar) angkat suara dan merespon positif.

“Jadi saya pikir, kepercayaan yang diberikan seluruh fraksi yang ada di komisi III DPR RI,” kata Toni. “Itu merupakan kepercayaan yang bersumber atas rekam jejak profesor (prof) Adies Kadir selama ini dalam sistem hukum di Indonesia,” tambahnya.

Masih kata Toni, dengan pengalaman empirik maupum rekam jejak karier Adies di bidang hukum. Ketika terpilih kemudian dilantik dan disumpah menjadi salah satu dari 9 hakim MK.

“Otomatis, ketika beliau ditetapkan menjadi hakim MK, beliau harus mundur sebagai pengurus Partai Golkar maupun sebagai anggota DPR RI,” ucapny. “Dan kami, meyakini Adies Kadir itu adalah pribadi yang akan senantiasa meletakkan kepentingan bangsa diatas kepentingan golongan,” urainya.